Pemerintah Indonesia Memblokir Media-Media West Papua



Sejak 04 November - 20 Desember 2016, Pemerintah Indonesia memblokir situs media SUARAPAPUA.COM, AMPNEWS.ORG, Info Papua dan Media Lainnya. Pemblokiran ini dilakukan tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas. SUARAPAPUA.COM adalah media legal berbadan hukum, memiliki akta notaris dan mendapat Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia No: AHU-00239.60.10.2014.

Postingan populer dari blog ini

Butir-Butir Peluru Perjuangan Rakyat Papua – Apa yang Sudah dan Harus Anda Buat untuk Papua Barat Merdeka

Sejarah Pepera, Utusan PBB Kecewa Atas Keputusan Pepera

Sejarah Aneksasi Bangsa Papua Kedalam NKRI