Pemerintah Indonesia Memblokir Media-Media West Papua
Sejak 04 November - 20 Desember 2016, Pemerintah Indonesia memblokir situs media SUARAPAPUA.COM, AMPNEWS.ORG, Info Papua dan Media Lainnya. Pemblokiran ini dilakukan tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas. SUARAPAPUA.COM adalah media legal berbadan hukum, memiliki akta notaris dan mendapat Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia No: AHU-00239.60.10.2014.
Video:
Komentar
Posting Komentar